
Tujuan Pembinaan
- Memahami peraturan perundang-undangan K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
- Memahami konstruksi dan prinsip kerja Pesawat Angkat dan Angkut.
- Melakukan pemeriksaan dan pengujian peralatan.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko operasional.
- Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan peralatan.
- Membantu pengawasan teknis dan penerapan K3 di tempat kerja.
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan K3
- Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Pengetahuan Dasar Pesawat Angkat dan Angkut
- Konstruksi dan Komponen Peralatan
- Sistem Mekanik dan Hidrolik
- Sistem Kelistrikan dan Pengendalian
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut
- Pemeliharaan dan Perawatan Peralatan
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
- Investigasi Kecelakaan Pesawat Angkat dan Angkut
- Dokumentasi dan Pelaporan
- Praktik Pemeriksaan dan Pengujian
- Evaluasi Teori dan Praktik
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : 9 Hari
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PAA, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan Pesawat Angkat dan Angkut.
