
Tujuan Pembinaan
- Memahami karakteristik air limbah dan prinsip kerja setiap unit pengolahan.
- Mampu melakukan pemeriksaan awal, start-up, operasi normal, dan shutdown instalasi.
- Mampu memantau dan menyesuaikan parameter operasi sesuai SOP.
- Mampu melakukan pengambilan data, uji lapangan sederhana, pencatatan, dan pelaporan.
- Mampu mengidentifikasi gangguan proses dan melakukan tindakan koreksi awal.
- Mampu melaksanakan pemeliharaan rutin, housekeeping, dan pengelolaan bahan kimia/lumpur.
- Mampu menerapkan K3, tanggap darurat, dan komunikasi operasional.
Materi Pembinaan
- Dasar peraturan, baku mutu, SOP, dan tanggung jawab POPAL
- Karakteristik air limbah dan diagram alir instalasi pengolahan
- Operasi unit fisika: screening, equalizing, sedimentasi, filtrasi, dan pemisahan
- Operasi unit kimia: netralisasi, koagulasi-flokulasi, oksidasi, dan dosing
- Operasi unit biologi aerob/anaerob dan pengendalian biomassa
- Parameter operasi: debit, pH, DO, ORP, MLSS, SV30, nutrien, dan parameter relevan
- Start-up, shutdown, perubahan beban, dan operasi kondisi tidak normal
- Troubleshooting kualitas efluen, bau, busa, sludge bulking, dan gangguan peralatan
- Pemeliharaan rutin pompa, blower, mixer, instrumen, dan fasilitas pendukung
- Pengelolaan lumpur, bahan kimia, APD, LOTO, dan keselamatan kerja
- Logsheet, pelaporan, serah terima shift, dan komunikasi kejadian
- Praktik operasional dan persiapan asesmen kompetensi.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 3 hari pembekalan dan praktik, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Praktik dapat dilaksanakan di TUK atau instalasi perusahaan yang memenuhi persyaratan.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
