
Tujuan Pembinaan
- Memahami fungsi, prinsip kerja, dan batas operasi instalasi pengendalian pencemaran udara.
- Mampu melakukan pemeriksaan awal, start-up, operasi, dan shutdown peralatan.
- Mampu memantau parameter proses dan menilai indikasi penurunan kinerja.
- Mampu melakukan inspeksi, housekeeping, dan pemeliharaan operasional dasar.
- Mampu menangani alarm, kebocoran, penyumbatan, kerusakan, dan kondisi tidak normal.
- Mampu menerapkan K3, LOTO, penggunaan APD, dan tanggap darurat.
- Mampu mengisi logsheet, membuat laporan, dan berkomunikasi antarshift.
Materi Pembinaan
- Tugas dan tanggung jawab POIPPU, peraturan, SOP, dan baku mutu emisi
- Dasar polutan udara dan diagram alir sistem pengendalian
- Operasi cyclone, multicyclone, bag filter, dan electrostatic precipitator
- Operasi wet/dry scrubber, absorber, adsorber, condenser, dan thermal oxidizer
- Sistem ducting, fan/blower, damper, hopper, rotary valve, pompa, dan instrumen
- Parameter operasi: tekanan diferensial, temperatur, laju alir, pH, arus/tegangan, dan parameter relevan
- Start-up, shutdown, perubahan beban, bypass, dan kondisi abnormal
- Troubleshooting debu lolos, kebocoran, plugging, korosi, abrasi, dan penurunan efisiensi
- Inspeksi, preventive maintenance dasar, housekeeping, dan pengelolaan residu
- K3, LOTO, pekerjaan panas, ruang terbatas, bahan kimia, dan tanggap darurat
- Logsheet, pelaporan, serah terima shift, dan bukti kompetensi
- Praktik dan persiapan asesmen kompetensi.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 3 hari pembekalan dan praktik, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Jenis alat praktik disesuaikan dengan ruang lingkup skema dan fasilitas TUK.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
