
Tujuan Pembinaan
- Memahami klasifikasi, karakteristik, bahaya, dan kompatibilitas limbah B3.
- Mampu mengidentifikasi dan memilah limbah B3 berdasarkan sumber serta karakteristiknya.
- Mampu melakukan pengemasan, pelabelan, penandaan, dan pemindahan internal secara aman.
- Mampu mengoperasikan area penyimpanan dan fasilitas pengelolaan sesuai SOP.
- Mampu melakukan inspeksi, pencatatan, neraca limbah, dan penelusuran dokumen.
- Mampu menangani tumpahan, kebocoran, kebakaran, paparan, dan kondisi darurat.
- Mampu menerapkan K3, penggunaan APD, pengendalian risiko, dan housekeeping.
Materi Pembinaan
- Peraturan pengelolaan limbah B3 dan tanggung jawab pelaku usaha
- Identifikasi sumber, kategori, karakteristik, kode, dan bahaya limbah B3
- Kompatibilitas, segregasi, pengemasan, label, simbol, dan penandaan
- Persyaratan fasilitas penyimpanan, secondary containment, ventilasi, dan proteksi kebakaran
- Penerimaan, penimbangan, pemindahan internal, penyimpanan, dan penyerahan limbah
- Dokumen, pencatatan, manifest/rekam jejak, neraca limbah, dan pelaporan
- Inspeksi rutin, housekeeping, pemeliharaan fasilitas, dan pengendalian hama/air hujan
- Dasar proses pengolahan/pemanfaatan sesuai ruang lingkup kegiatan
- Penanganan tumpahan, kebocoran, kemasan rusak, reaksi inkompatibel, dan kebakaran
- APD, SDS, komunikasi bahaya, P3K, dan tanggap darurat limbah B3
- Investigasi ketidaksesuaian, tindakan koreksi, dan peningkatan kinerja
- Simulasi praktik dan persiapan asesmen kompetensi.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 4 hari pembekalan dan praktik, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Durasi dan materi final mengikuti ruang lingkup skema LSP yang dipilih.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
