
Tujuan Pembinaan
- Memahami prinsip kerja sterilizer.
- Mengoperasikan sterilizer secara aman.
- Mengidentifikasi potensi bahaya operasi.
- Melaksanakan pemeriksaan dan pemeliharaan harian.
- Mendukung produktivitas dan keselamatan operasional sterilizer.
Materi Pembinaan
- Kebijakan K3
- Peraturan Perundang-undangan Pesawat Uap
- Dasar-Dasar K3
- Prinsip Kerja Sterilizer
- Sistem Perpipaan dan Katup
- Perlengkapan Keselamatan Sterilizer
- Prosedur Pengoperasian Aman
- Pemeriksaan dan Perawatan Harian
- Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
- Tanggap Darurat
- Evaluasi Teori dan Praktik
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PUBT, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan PUBT.
