
Tujuan Pembinaan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
• Memahami peraturan perundang-undangan K3 yang berkaitan dengan Pesawat Tenaga dan Produksi.
• Memahami prinsip kerja dan konstruksi kompresor.
• Memahami sistem udara bertekanan dan distribusinya.
• Mengoperasikan kompresor sesuai prosedur kerja aman.
• Melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengujian sederhana.
• Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko operasional.
• Mencegah kecelakaan kerja dan gangguan operasional.
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Pengetahuan Dasar Kompresor
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Instalasi Listrik)
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Trouble Shooting Kompresor
- Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Kompresor
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Dasar-Dasar Perhitungan Kapasitas
- Job Safety Analysis (JSA)
- Evaluasi Teori dan Praktik
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Kelas 1: 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran), Kelas 2: 3 Hari Kerja (30 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PTP, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan PTP.
