
Tujuan Pembinaan
- Memahami peraturan perundangan K3 yang berkaitan dengan forklift.
- Memahami prinsip kerja forklift dan sistem hidroliknya.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kerja.
- Mengoperasikan forklift sesuai prosedur kerja aman.
- Melakukan pemeriksaan dan perawatan harian forklift.
- Meningkatkan produktivitas dan keselamatan kerja di area operasional.
Kategori Kelas
Kelas I
Forklift dengan kapasitas lebih dari 15 ton.
Kelas II
Forklift dengan kapasitas sampai dengan 15 ton.
Materi Pembinaan
- Kebijakan K3
- Peraturan Perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Dasar-Dasar K3
- Pengetahuan Dasar Forklift
- Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidraulik Penggerak
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices) dan APD
- Sebab-Sebab Kecelakaan
- Memperkirakan Berat Beban
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Stabilitas Forklift
- Evaluasi Teori dan Praktik
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Kelas 1: 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran), Kelas 2: 3 Hari Kerja (30 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PAA, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan Pesawat Angkat dan Angkut.
