OPERATOR CRANE

Pembinaan Operator K3 Crane merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi operator dalam mengoperasikan berbagai jenis crane secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pembinaan & Sertifikasi K3

OPERATOR CRANE

Pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Melalui pelatihan ini peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan pengoperasian yang aman, serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada kegiatan lifting.

Tujuan Pembinaan

  1. Memahami peraturan perundangan K3 di bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
  2. Memahami prinsip kerja, fungsi, dan komponen crane.
  3. Mengidentifikasi potensi bahaya dalam pekerjaan pengangkatan beban.
  4. Menghitung dan memahami berat beban yang akan diangkat.
  5. Mengoperasikan crane sesuai prosedur kerja aman.
  6. Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan harian peralatan.
  7. Menerapkan prinsip stabilitas dan keselamatan dalam pekerjaan lifting.

Kategori Kelas

Kelas I
Crane dengan kapasitas lebih dari 100 ton.
Kelas II
Crane dengan kapasitas 25 ton sampai dengan 100 ton.
Kelas III
Crane dengan kapasitas kurang dari 25 ton.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan K3
  2. Peraturan Perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Dasar-Dasar K3
  4. Pengetahuan Dasar Keran Angkat (Crane)
  5. Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices) dan APD
  6. Tali Kawat Baja (Wire Rope)
  7. Alat Bantu Angkat dan Pengikatan
  8. Sebab-Sebab Kecelakaan dan Penanganannya
  9. Menghitung Berat Beban
  10. Pengoperasian Aman
  11. Perawatan dan Pemeriksaan Harian
  12. Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
  13. Pengetahuan Dasar Kelistrikan
  14. Stabilitas Crane
  15. Evaluasi Teori dan Praktik

Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan

Durasi : Kelas 1: 5 Hari Kerja (50 Jam Pelajaran), Kelas 2: 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran), Kelas 3: 3 Hari Kerja (30 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara
:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)

Instruktur

Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PAA, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan Pesawat Angkat dan Angkut.

Take the Action Now

Join us in shaping a brighter future. Let’s embark on this exciting adventure together.

Testimoni

Dengarkan apa kata klien kami yang puas tentang pengalaman mereka bersama kami.

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Let’s Create Together

Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat mewujudkan visi Anda. Bergabunglah bersama kami dalam membentuk masa depan.

Scroll to Top