OPERATOR ALAT BERAT

Alat berat merupakan sarana kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan konstruksi, pertambangan, perkebunan, kehutanan, logistik, dan berbagai sektor industri lainnya. Pengoperasian alat berat yang tidak dilakukan oleh operator yang kompeten dapat menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, gangguan operasional, bahkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan.

Pembinaan & Sertifikasi K3

OPERATOR ALAT BERAT

Operator Alat Berat memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan peralatan secara aman, melakukan pemeriksaan harian, memahami batas kemampuan alat, serta mengendalikan berbagai potensi bahaya yang dapat timbul selama pekerjaan berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan yang terstruktur untuk meningkatkan kompetensi operator sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pembinaan Operator Alat Berat dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam mengoperasikan alat berat secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Pembinaan

  1. Memahami peraturan perundang-undangan K3 di bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
  2. Memahami prinsip kerja, fungsi, dan komponen alat berat.
  3. Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko dalam pengoperasian alat berat.
  4. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi beban kerja aman.
  5. Mengoperasikan alat berat sesuai prosedur kerja aman.
  6. Melaksanakan pemeriksaan dan perawatan harian peralatan.
  7. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam pengoperasian alat berat.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan K3
  2. Peraturan Perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Dasar-Dasar K3
  4. Pengetahuan Dasar Alat Berat
  5. Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidraulik Penggerak
  6. Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices) dan APD
  7. Sebab-Sebab Kecelakaan
  8. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Aman
  9. Stabilitas
  10. Pengoperasian Aman
  11. Perawatan dan Pemeriksaan Harian
  12. Evaluasi Teori dan Praktik

Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan

Durasi : 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara
:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)

Instruktur

Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PAA, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan Pesawat Angkat dan Angkut.

Take the Action Now

Join us in shaping a brighter future. Let’s embark on this exciting adventure together.

Testimoni

Dengarkan apa kata klien kami yang puas tentang pengalaman mereka bersama kami.

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Let’s Create Together

Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat mewujudkan visi Anda. Bergabunglah bersama kami dalam membentuk masa depan.

Scroll to Top