
Tujuan Pembinaan
- Memahami kebijakan konservasi energi dan prinsip sistem manajemen energi.
- Mampu menyusun profil penggunaan energi, baseline, dan indikator kinerja energi.
- Mampu mengidentifikasi pengguna energi signifikan dan peluang peningkatan kinerja.
- Mampu menyusun sasaran, target, program kerja, anggaran, dan prioritas konservasi.
- Mampu mengoordinasikan implementasi proyek efisiensi energi dan pengadaan berbasis kinerja energi.
- Mampu melakukan pemantauan, pengukuran, verifikasi, evaluasi, dan tindakan koreksi.
- Mampu membangun kesadaran, kompetensi, komunikasi, dan pelaporan manajemen energi.
Materi Pembinaan
- Kebijakan energi nasional, kewajiban konservasi, dan peran Manajer Energi
- Prinsip sistem manajemen energi dan pendekatan PDCA
- Pemetaan proses, neraca energi, profil konsumsi, dan pengguna energi signifikan
- Pengumpulan dan validasi data energi serta sistem metering
- Baseline energi, EnPI, normalisasi, dan analisis tren
- Identifikasi peluang konservasi pada listrik, termal, utilitas, proses, dan bangunan
- Analisis teknis-ekonomi, prioritas investasi, dan penyusunan business case
- Sasaran, target, rencana aksi, anggaran, tanggung jawab, dan jadwal program
- Pengadaan peralatan/jasa dengan mempertimbangkan kinerja energi
- Monitoring, measurement and verification, evaluasi hasil, dan tindakan koreksi
- Komunikasi, peningkatan kesadaran, kompetensi, dokumentasi, dan pelaporan
- Studi kasus penyusunan program manajemen energi dan persiapan asesmen.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 4 hari pembekalan/studi kasus, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Ruang lingkup industri atau bangunan gedung disesuaikan dengan skema LSP.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
