
Tujuan Pembinaan
- Memahami bahaya kekurangan/kelebihan oksigen, gas mudah terbakar, dan gas beracun.
- Mampu memilih alat, sensor, aksesori, dan metode pengujian yang sesuai.
- Mampu melakukan pemeriksaan, bump test, kalibrasi, dan penggunaan gas detector.
- Mampu menyusun urutan, lokasi, kedalaman, dan frekuensi pengujian atmosfer.
- Mampu menginterpretasikan hasil terhadap batas aman, LEL/UEL, dan nilai paparan.
- Mampu mendokumentasikan dan mengomunikasikan hasil kepada penerbit izin serta tim kerja.
- Mampu menghentikan pekerjaan dan memulai respons darurat bila kondisi tidak aman.
Materi Pembinaan
- Peraturan, standar, izin kerja, tanggung jawab, dan batas kewenangan AGT
- Sifat gas/uap, densitas, difusi, stratifikasi, reaktivitas, dan bahaya atmosfer
- Oksigen, gas mudah terbakar, LEL/UEL, toxic gas, STEL, TWA, dan ceiling limit
- Prinsip kerja sensor catalytic, electrochemical, infrared, PID, dan sensor relevan
- Pemilihan alat single gas/multi gas, sampling pump, probe, hose, dan aksesori
- Pemeriksaan pra-pakai, bump test, kalibrasi, functional test, dan dokumentasi alat
- Strategi sampling dari luar, top-middle-bottom, purging, ventilasi, dan continuous monitoring
- Pengujian untuk confined space, hot work, cold work, excavation, dan area proses
- Interpretasi pembacaan, cross-sensitivity, interferensi, alarm, dan keterbatasan alat
- Permit to work, komunikasi hasil, pencatatan, dan serah terima
- Tindakan kondisi tidak aman, evakuasi, isolasi, ventilasi, dan respons darurat
- Praktik gas testing dan persiapan asesmen kompetensi
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 3 hari pembekalan dan praktik, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Jenis gas detector dan skenario praktik menyesuaikan fasilitas TUK.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
