
Tujuan Pembinaan
- Memahami prinsip, tahapan, ruang lingkup, dan etika audit energi.
- Mampu merencanakan audit, menentukan batas sistem, kebutuhan data, tim, alat, dan jadwal.
- Mampu melakukan pengumpulan data, wawancara, inspeksi, pengukuran, dan validasi.
- Mampu menyusun neraca energi dan menganalisis kinerja sistem utama.
- Mampu mengidentifikasi dan menghitung potensi penghematan energi.
- Mampu melakukan analisis teknis-ekonomi dan menyusun prioritas rekomendasi.
- Mampu menyusun, mempresentasikan, dan mempertahankan laporan audit energi.
Materi Pembinaan
- Peraturan konservasi energi, standar audit, kode etik, dan kompetensi auditor
- Perencanaan audit, kick-off meeting, ruang lingkup, batas sistem, dan audit plan
- Pengumpulan data historis, tagihan, produksi/okupansi, dan operating profile
- Instrumen ukur listrik, temperatur, tekanan, aliran, pembakaran, pencahayaan, dan kualitas daya
- Metode pengukuran, sampling data, kalibrasi, ketidakpastian, dan keselamatan pengukuran
- Neraca energi, Sankey diagram, baseline, EnPI, benchmarking, dan analisis tren
- Analisis sistem kelistrikan, motor, pompa, fan, kompresor, dan kualitas daya
- Analisis sistem termal: boiler, furnace, steam, heat exchanger, dan insulasi
- Analisis HVAC, chiller, refrigerasi, pencahayaan, dan selubung bangunan
- Identifikasi Energy Conservation Opportunities dan estimasi penghematan
- Analisis investasi: simple payback, NPV/IRR dasar, risiko, dan prioritas
- Measurement and verification, laporan audit, presentasi, dan persiapan asesmen.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 5 hari pembekalan dan latihan pengukuran/studi kasus, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Cakupan dapat berubah sesuai skema auditor energi yang dipilih.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
