AHLI K3

Di tengah meningkatnya tuntutan penerapan K3 dan SMK3 di berbagai sektor industri, kebutuhan akan Ahli K3 yang kompeten terus mengalami peningkatan. Pembinaan Ahli K3 hadir sebagai solusi bagi perusahaan dan tenaga profesional yang ingin meningkatkan kompetensi, memenuhi persyaratan regulasi, serta membangun budaya kerja yang aman dan produktif.

Pembinaan & Sertifikasi K3

AHLI K3

Melalui program pembinaan yang mengacu pada Kepdirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 94 Tahun 2026, peserta akan mendapatkan pembelajaran komprehensif mengenai peraturan K3, manajemen risiko, SMK3, inspeksi K3, hingga praktik pemeriksaan lapangan. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengembangkan karier profesional sekaligus berperan aktif dalam menciptakan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan berdaya saing tinggi.

Tujuan Pembinaan

Program Pembinaan Ahli K3 dirancang untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu menjadi motor penggerak penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Melalui pembinaan ini, peserta akan dibekali kompetensi untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kerja, melakukan pengawasan pelaksanaan K3, mendukung penerapan SMK3, serta membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain memenuhi kebutuhan regulasi perusahaan, program ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing peserta sebagai profesional K3 yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor industri.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan K3
  2. Dasar-Dasar K3 dan Pengawasan Norma K3
  3. Manajemen Risiko K3
  4. Analisis dan Investigasi Kecelakaan Kerja
  5. K3 Listrik
  6. K3 Penanggulangan Kebakaran
  7. K3 Konstruksi
  8. K3 Mekanik
  9. K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  10. K3 Pesawat Angkat dan Angkut
  11. K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
  12. K3 Lingkungan Kerja dan Kesehatan Kerja
  13. K3 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  14. Ergonomi
  15. Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  16. Kelembagaan K3 dan P2K3
  17. Praktik Pemeriksaan K3
  18. Penyusunan Laporan dan Seminar
  19. Evaluasi Teori

Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan

Durasi : 12 Hari
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara
:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)

Instruktur

Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3, Praktisi Industri, Konsultan K3, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengelolaan bahan kimia dan keselamatan proses.

Take the Action Now

Join us in shaping a brighter future. Let’s embark on this exciting adventure together.

Testimoni

Dengarkan apa kata klien kami yang puas tentang pengalaman mereka bersama kami.

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Let’s Create Together

Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat mewujudkan visi Anda. Bergabunglah bersama kami dalam membentuk masa depan.

Scroll to Top