AHLI K3 LISTRIK

Listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan dalam berbagai aktivitas industri, konstruksi, pertambangan, gedung bertingkat, hingga fasilitas publik. Di balik manfaatnya yang sangat besar, instalasi dan peralatan listrik memiliki potensi bahaya yang tinggi, seperti sengatan listrik, kebakaran, ledakan, gangguan operasional, hingga kecelakaan fatal yang dapat menyebabkan kerugian material maupun korban jiwa.

Pembinaan & Sertifikasi K3

AHLI K3 LISTRIK

Untuk memastikan sistem kelistrikan di tempat kerja beroperasi secara aman, andal, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, perusahaan membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik.

Pembinaan Ahli K3 Listrik dirancang untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten dalam melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, pemeriksaan, pengujian, evaluasi, dan pengawasan terhadap instalasi serta peralatan listrik. Selain mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3, Ahli K3 Listrik juga berperan penting dalam mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, serta mendukung produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.

Tujuan Pembinaan

  1. Memahami peraturan perundang-undangan K3 Listrik.
  2. Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kelistrikan.
  3. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi instalasi listrik.
  4. Melaksanakan pengawasan penerapan K3 Listrik di tempat kerja.
  5. Memberikan rekomendasi pengendalian risiko kelistrikan.
  6. Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  7. Menjadi tenaga profesional yang kompeten dalam bidang K3 Listrik.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan K3
  2. Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  3. Dasar-Dasar Teknik Kelistrikan
  4. Sistem Instalasi Listrik
  5. Proteksi Sistem Kelistrikan
  6. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Kelistrikan
  7. Pengamanan Instalasi dan Peralatan Listrik
  8. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  9. Grounding dan Sistem Pentanahan
  10. Sistem Proteksi Petir
  11. Klasifikasi Area Berbahaya
  12. Investigasi Kecelakaan Akibat Listrik
  13. Audit dan Inspeksi K3 Listrik
  14. Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  15. Praktik Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  16. Seminar dan Evaluasi

Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan

Durasi : 18 Hari
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara
:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)

Instruktur

Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Listrik Senior, Praktisi Kelistrikan Industri, Inspektor K3, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang instalasi, pengujian, pemeriksaan, serta pengawasan sistem kelistrikan.

Take the Action Now

Join us in shaping a brighter future. Let’s embark on this exciting adventure together.

Testimoni

Dengarkan apa kata klien kami yang puas tentang pengalaman mereka bersama kami.

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Let’s Create Together

Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat mewujudkan visi Anda. Bergabunglah bersama kami dalam membentuk masa depan.

Scroll to Top