
Tujuan Pembinaan
- Memahami konsep kualitas udara ambien, kebauan, sumber emisi, dan faktor meteorologi.
- Mampu menyusun rencana pengambilan contoh uji udara sesuai tujuan pemantauan.
- Mampu menentukan titik, durasi, frekuensi, dan metode sampling yang tepat.
- Mampu menyiapkan, mengoperasikan, memeriksa, dan melakukan verifikasi alat sampling udara.
- Mampu menangani media sampling, blanko, label, pengemasan, penyimpanan, dan transportasi contoh.
- Mampu menerapkan QA/QC, keselamatan kerja lapangan, dan pengendalian kontaminasi.
- Mampu menyusun catatan lapangan, chain of custody, dan laporan sampling udara.
Materi Pembinaan
- Peraturan dan standar pemantauan kualitas udara ambien dan kebauan
- Dasar pencemaran udara, karakteristik polutan, dan sumber pencemar
- Meteorologi dasar dan pengaruhnya terhadap hasil pengambilan contoh
- Perencanaan sampling, penentuan lokasi, waktu, frekuensi, dan durasi
- Prinsip kerja alat sampling partikulat, gas, udara ambien, dan kebauan
- Persiapan media, filter, impinger, adsorben, pompa, flow meter, dan alat pendukung
- Kalibrasi/verifikasi laju alir dan pemeriksaan kinerja peralatan
- Teknik pengambilan contoh, pengukuran lapangan, dan pencatatan kondisi meteorologi
- Pengemasan, penyimpanan, transportasi, dan chain of custody
- Jaminan mutu, pengendalian mutu, blanko, duplikat, dan pengendalian kontaminasi
- K3 lapangan, bekerja di area lalu lintas/industri, dan penggunaan APD
- Praktik sampling dan persiapan asesmen kompetensi.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : Rekomendasi 3 hari pembekalan dan praktik, dilanjutkan 1 hari asesmen kompetensi. Ruang lingkup alat dan parameter mengikuti skema LSP dan fasilitas TUK.
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB atau menyesuaikan jadwal pelaksanaan.
Metode Pelatihan :
- Offline/Tatap Muka, terutama untuk praktik penggunaan alat dan observasi unjuk kerja
- Blended Training: teori daring dan praktik/asesmen luring
- In-house Training apabila lokasi, peralatan, dokumen, dan fasilitas memenuhi persyaratan TUK/LSP
- Metode pembelajaran berupa paparan, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik, dan penyusunan portofolio.
Persyaratan Umum Peserta
- KTP atau identitas yang berlaku dan pasfoto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir, CV, serta surat pengalaman/penugasan kerja
- Bukti kompetensi atau portofolio: SOP, laporan, logsheet, foto kegiatan, surat tugas, atau dokumen relevan
- Formulir permohonan dan asesmen mandiri sesuai prosedur LSP
- Persyaratan khusus pendidikan dan pengalaman mengikuti skema sertifikasi serta keputusan LSP.
Instruktur dan Asesor
Pembekalan disampaikan oleh trainer, praktisi, dan subject matter expert yang berpengalaman pada bidang terkait. Asesmen kompetensi dilaksanakan secara independen oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
