
Tujuan Pembinaan
- Memahami persyaratan K3 pekerjaan pada ketinggian
- Menggunakan sistem pencegah dan penahan jatuh
- Melakukan pergerakan horizontal dan vertikal pada struktur bangunan
- Melakukan pekerjaan pada posisi miring
- Mengoperasikan sistem katrol untuk material
- Melakukan pertolongan darurat pada pekerjaan di ketinggian.
Materi Pembinaan
- Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian.
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Teori dan praktik bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
- Teori dan praktik teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja pada posisi miring dan struktur miring
- Teori dan praktik teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol.
- Teori dan praktik upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
- Evaluasi teori dan praktik.
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : 3 Hari Kerja (30 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Pengawas Ketenagakerjaan, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pekerjaan pada ketinggian.
