OPERATOR KOMPRESOR

Kompresor merupakan salah satu peralatan penting yang digunakan untuk menghasilkan dan menyuplai udara bertekanan pada berbagai proses industri. Peralatan ini banyak dimanfaatkan pada sektor manufaktur, otomotif, pertambangan, migas, konstruksi, pembangkit listrik, rumah sakit, dan berbagai industri lainnya.

Pembinaan & Sertifikasi K3

OPERATOR KOMPRESOR

Karena bekerja dengan tekanan tinggi, pengoperasian kompresor memiliki potensi bahaya seperti ledakan, kebocoran sistem, kerusakan peralatan, kebakaran, hingga kecelakaan kerja yang dapat mengganggu proses produksi dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan operator yang memiliki kompetensi dalam pengoperasian, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengendalian risiko pada sistem kompresor.

Pembinaan Operator K3 Kompresor dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan kompresor secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga mampu mendukung keandalan sistem produksi dan produktivitas perusahaan.

Tujuan Pembinaan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
• Memahami peraturan perundang-undangan K3 yang berkaitan dengan Pesawat Tenaga dan Produksi.
• Memahami prinsip kerja dan konstruksi kompresor.
• Memahami sistem udara bertekanan dan distribusinya.
• Mengoperasikan kompresor sesuai prosedur kerja aman.
• Melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengujian sederhana.
• Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko operasional.
• Mencegah kecelakaan kerja dan gangguan operasional.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
  2. Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
  3. Pengetahuan Dasar Kompresor
  4. Dasar-Dasar Kelistrikan (Instalasi Listrik)
  5. Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
  6. Trouble Shooting Kompresor
  7. Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Kompresor
  8. Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
  9. Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
  10. Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
  11. Dasar-Dasar Perhitungan Kapasitas
  12. Job Safety Analysis (JSA)
  13. Evaluasi Teori dan Praktik

Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan

Durasi : Kelas 1: 4 Hari Kerja (40 Jam Pelajaran), Kelas 2: 3 Hari Kerja (30 Jam Pelajaran)
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara
:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)

Instruktur

Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3 Bidang PTP, Inspektor K3, serta praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan PTP.

Take the Action Now

Join us in shaping a brighter future. Let’s embark on this exciting adventure together.

Testimoni

Dengarkan apa kata klien kami yang puas tentang pengalaman mereka bersama kami.

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Pelayanan luar biasa! Perusahaan ini selalu berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Saya sangat puas dengan hasilnya.

Malik

Let’s Create Together

Hubungi kami untuk mengetahui bagaimana kami dapat mewujudkan visi Anda. Bergabunglah bersama kami dalam membentuk masa depan.

Scroll to Top