
Tujuan Pembinaan
Program Pembinaan Ahli K3 dirancang untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu menjadi motor penggerak penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Melalui pembinaan ini, peserta akan dibekali kompetensi untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kerja, melakukan pengawasan pelaksanaan K3, mendukung penerapan SMK3, serta membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain memenuhi kebutuhan regulasi perusahaan, program ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing peserta sebagai profesional K3 yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor industri.
Materi Pembinaan
- Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan K3
- Dasar-Dasar K3 dan Pengawasan Norma K3
- Manajemen Risiko K3
- Analisis dan Investigasi Kecelakaan Kerja
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Konstruksi
- K3 Mekanik
- K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- K3 Pesawat Angkat dan Angkut
- K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
- K3 Lingkungan Kerja dan Kesehatan Kerja
- K3 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Ergonomi
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Kelembagaan K3 dan P2K3
- Praktik Pemeriksaan K3
- Penyusunan Laporan dan Seminar
- Evaluasi Teori
Durasi, Waktu dan Metode Pembinaan
Durasi : 12 Hari
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Metode Pelatihan :
Pembinaan dilaksanakan secara:
• Offline (Tatap Muka)
• Online
• Blended Training (Kombinasi Online dan Offline)
Instruktur
Instruktur berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ahli K3, Praktisi Industri, Konsultan K3, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam pengelolaan bahan kimia dan keselamatan proses.
