Sertifikasi Kemnaker, BNSP & Re-Sertifikasi

Jelajahi beragam pilihan layanan kami yang memenuhi berbagai kebutuhan, untuk memastikan kepuasan pelanggan sepenuhnya.

KEMNAKER

Sertifikasi adalah proses pengakuan formal yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada seseorang yang telah memenuhi standar kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

BNSP

Tujuan utama training ini adalah untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar internasional yang relevan.

Re-Sertifikasi

Re-Sertifikasi adalah proses perpanjangan masa berlaku Lisensi dimiliki oleh seorang Operator atau Ahli K3. Lisensi K3 merupakan bukti formal yang menyatakan bahwa seseorang kompeten dan berwenang untuk melaksanakan tugas di bidang K3.

Scroll to Top